| Tarif Ponsel Turun 40 Persen |
| Rabu, 06 Februari 2008 | |
|
Sumber: http://www.hariansumutpos.com/ Selasa, 5 Februari 2008 JAKARTA – Di tengah sulitnya situasi ekonomi akibat lonjakan harga kebutuhan pokok, kabar menyejukkan datang dari kantor Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo). Departemen yang dipimpin Mohammad Nuh itu memelopori terobosan mengurangi beban masyarakat tersebut dengan memangkas tarif interkoneksi. Penurunan biaya sambungan antaroperator itu ditargetkan membuat biaya menelepon masyarakat lebih murah sampai puluhan persen. Sayangnya, meski diumumkan kemarin (4/2), masyarakat masih harus bersabar menunggu realisasinya. Sebab, kebijakan itu baru berlaku efektif pada 1 April 2008. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mohammad Nuh menyatakan, penurunan tarif interkoneksi tersebut dilakukan setelah pemerintah mencapai kesepakatan dengan seluruh operator dalam pertemuan di Depkominfo kemarin. ’’Dalam rapat tersebut, kami sepakat, untuk telepon fixed (tetap), penurunan tarif interkoneksi berkisar 5–20 persen, sedangkan untuk mobile (seluler) bisa sampai 40 persen,’’ ujar Nuh dalam jumpa pers di Depkominfo, Jakarta, kemarin. Pada kesempatan tersebut, dia didampingi Dirjen Postel yang juga Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Basuki Yusuf Iskandar serta perwakilan operator telekomunikasi. Pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh operator untuk melakukan penyesuaian tarif hingga akhir Maret, sebelum berlaku efektif per 1 April. Menurut Nuh, biaya interkoneksi merupakan bagian dari tarif ritel atau tarif yang dibayar konsumen yang ditetapkan operator. Selain tarif interkoneksi, besaran tarif ritel ditentukan dari biaya aktivitas ritel (biaya produksi) serta keuntungan (gain margin) operator. ’’Dengan penurunan tarif interkoneksi, tarif ritel atau tarif telepon di masyarakat diharapkan turun 5–20 persen untuk telepon tetap dan penurunan tarif seluler 20–40 persen,’’ jelasnya. Nuh yakin pemangkasan tarif interkoneksi, yang rata-rata menyumbang 13 persen tarif telekomunikasi, tersebut tidak akan merugikan operator telekomunikasi. ’’Saat ini, tarif investasi jaringan dari setiap operator terus turun. Jadi, pemerintah lebih leluasa menurunkan tarif interkoneksi tanpa merugikan penanam modal,’’ ungkap mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) itu. Berdasar perhitungan Depkominfo, investasi per pelanggan di jaringan seluler saat ini tinggal USD 35, jauh lebih murah daripada investasi pada 2003 yang mencapai USD 100 per pelanggan. Alasan lain penurunan interkoneksi itu adalah aksesibilitas komunikasi. ’’Kami terus mencari cara bagaimana komunikasi tersebut lebih memasyarakat lagi sampai di lapisan terbawah. Salah satunya dengan menurunkan biaya,’’ jelas Nuh. Dengan formula baru tersebut, dia berharap aspek telekomunikasi tidak ikut menyumbang inflasi. ’’Sektor telekomunikasi ingin menyumbangkan deflasi bagi masyarakat, bukan inflasi seperti sektor lain,’’ tegasnya. Seperti apa mekanisme penurunan tarif tersebut? Menurut Nuh, pemerintah telah membagi-bagi seluruh persentase penurunan tarif, baik itu tarif sambungan telepon antaroperator telepon tetap dan seluler. Tarif tersebut juga telah dijabarkan mulai tarif untuk lokal hingga sambungan internasional. Menurut skema yang dirilis Depkominfo (lihat grafis, Red), di antara 19 jenis sambungan yang dikenai biaya interkoneksi, hanya satu item yang tidak turun alias tetap, yakni sambungan lokal untuk telepon tetap. ’’Harga yang ditetapkan pemerintah adalah HET (harga eceran tertinggi). Operator tinggal menyesuaikan dengan persentase yang digariskan pemerintah,’’ kata Nuh. Bagaimana jika sampai batas waktunya, operator masih belum menurunkan tarif? Dalam penjelasan regulasi yang diterima koran ini kemarin, Depkominfo tidak menjelaskan adanya sanksi bagi operator telepon yang melanggar regulasi. Menjawab kekhawatiran itu, Nuh yakin operator hampir tidak mungkin melanggar regulasi tersebut. ’’Saya pikir kemungkinan itu sangat kecil. Sebab, kebijakan tersebut membantu operator sendiri dalam bisnisnya,’’ ujarnya. Meski begitu, dia berjanji tetap menindak jika ada yang melanggar, tanpa menyebutkan seperti apa tindakan itu. Lebih lanjut, Dirjen Postel Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar menyatakan optimistis penurunan tarif tersebut akan membantu operator meraih profit yang lebih besar. Menurut dia, selain karena investasi jaringan yang murah, operator masih dihadapkan pada ekspansi dan kenaikan trafik pelanggan yang mencapai lebih dari dua kali lipat. ’’Kami juga membantu operator untuk pemasangan instalasi jaringan bersama (sharing). Tentu itu merupakan efisiensi biaya lagi bagi operator,’’ jelasnya. Beragam tanggapan menyambut keputusan pemangkasan tarif interkoneksi kemarin. Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi memproyeksikan, tarif yang dibayar konsumen akan turun sekitar 15 persen. ’’Diharapkan, penurunan tarif interkoneksi tersebut menjadi pendorong tarif yang terjangkau,’’ ungkapnya. Menyitir analisis konsultan keuangan Goldman and Sachs dan Morgen Stanley, Heru menyatakan, tarif seluler di Indonesia terbilang yang termahal di Asia Pasifik. Bila tarif lebih terjangkau, kata dia, sektor telekomunikasi tidak akan menjadi faktor penyumbang inflasi di tengah kekhawatiran resesi global. Operator baru pun tak perlu takut terhadap penurunan tarif itu. ’’Pasar telekomunikasi cukup luas dan mengarah ke segmentasi pasar,’’ tegasnya. Dihubungi secara terpisah, operator seluler menyatakan siap untuk untuk menurunkan tarif telepon mereka. Terkait dengan penurunan biaya interkoneksi yang ditetapkan Depkominfo. ”Implementasinya ya mulai 1 April. Kalau kecepetan (implemetasinya-Red), operator rugi,” ungkap Sekjen Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI), Merza Fachys, kemarin saat dihubungi Jawa Pos (grupnya Sumut Pos). ”Sekarang lagi hitung-hitungan sesuai Kepmen.” Karena itu Merza belum dapat menyebutkan berapa besaran tarif baru yang menyesuikan dengan hasil perhitungan interkoneksi berbasis biaya tersebut. Meski demikian pria yang juga menjabat sebagai Director Corporate Affairs PT Mobile-8 Telecom Tbk itu menjelaskan, bahwa sejak awal diskusi antara pemerintah dengan operator memiliki spirit untuk menciptakan tarif telekomunkisi baru yang murah bagi masyarakat. ”Struktur tarif itu ada tiga. Yakni biaya operasional, keuntungan operator, dan biaya interkoneksi antar-operator. Yang diatur oleh pemerintah adalah penurunan biaya interkoneksi.” Yang diharapkan bisa menutunkan tarif telepon bagi masayarakat. Tarif yang diatur pemerintah tersebut, lanjut Merza, merupakan tarif makimal. Sehingga operator bisa melakukan perjanjian dengan operator lainnya untuk untuk menetapkan tarif lebih rendah dari yang sudah diputuskan dalam Kepmen. ”Tarif ditentukan secara business to business. Yang penting tidak boleh lebih mahal.” Sementara itu, Telkomsel juga akan menurunkan tarif layanan selulernya. Meski sama dengan Mobile-8, Direktur Utama Telkomsel, Kiskenda Suriahardja belum bisa menyebutkan besarnya penurunan tarif. ”Penyusunan skema baru ini sudah melalui proses yang lengkap. Kita patuh saja terhadap peraturan pemerintah,” ungkap Kiskenda. ”Saat ini masih mengkaji dampak penurunan tarif terhadap pendapatan.” Yang pasti, tegas Kiskenda, penurunan tarif interkoneksi akan berpengaruh terhadap pendapatan. Tapi, dengan adanya elastisitas, penurunan tarif mestinya akan diimbangi dengan kenaikan trafik. (bay/aan/jpnn) |
|
| Terakhir di-update ( Rabu, 06 Februari 2008 ) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|